JAKARTA – Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines berinisial Mohd Saufi ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta setelah terbukti menyelundupkan narkotika seberat 26 kilogram ke Indonesia. Penangkapan ini mengungkap keterlibatan oknum penerbang tersebut dalam jaringan sindikat narkoba internasional yang diduga telah aktif beroperasi sejak awal tahun 2024 untuk mendistribusikan barang haram lintas negara.
Pihak berwenang menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan akses dan posisinya sebagai kru maskapai untuk meloloskan narkoba dari pengawasan ketat otoritas bandara. “Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai pilot untuk mengelabui pemeriksaan petugas, namun berkat investigasi mendalam, kami berhasil mengidentifikasi keterlibatannya dalam sindikat global ini,” ujar juru bicara kepolisian dalam konferensi pers terkait kasus tersebut.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar anggota sindikat lainnya yang berperan sebagai pengendali maupun kurir di lapangan. Kasus yang menyeret nama pilot asing ini menjadi perhatian serius dunia penerbangan internasional sekaligus mempertegas komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.

