SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, secara resmi melantik jajaran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim masa bakti 2024–2029 di Samarinda pada Jumat (15/5/2026). Dalam agenda tersebut, Wagub menekankan agar organisasi ini memprioritaskan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta percepatan program sertifikasi guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Bumi Etam.
Seno Aji menegaskan bahwa perlindungan hukum menjadi isu krusial untuk memastikan para guru dapat menjalankan tugas profesinya dengan tenang tanpa rasa takut. “Kami ingin PGRI fokus pada perlindungan hukum bagi guru agar mereka merasa aman dalam mengajar tanpa bayang-bayang kriminalisasi yang sering menghantui dunia pendidikan,” ujar Seno Aji dalam arahannya di depan para pengurus baru.
Selain aspek hukum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mendorong PGRI untuk proaktif dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui sertifikasi pendidik. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih profesional sekaligus menjamin hak-hak administratif para guru terpenuhi dengan baik di masa depan.

