SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Pesantren Ramah Anak (PRA) di Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Amin, Samarinda, pada Kamis (7/5/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan terwujudnya lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan bagi para santri.
Penunjukan ini merupakan implementasi nyata dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 965 Tahun 2026 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. Melalui program ini, Ponpes Nurul Amin diharapkan menjadi model percontohan bagi lembaga pendidikan Islam lainnya dalam mengedepankan aspek perlindungan anak serta pola pengasuhan yang humanis di lingkungan asrama.
Pihak Kanwil Kemenag Kaltim menekankan pentingnya sinergi seluruh pengurus pondok dalam mendukung keberhasilan program nasional ini demi masa depan generasi bangsa. “Kami berharap program ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya baru dalam melindungi hak-hak anak di lingkungan pesantren agar mereka dapat menuntut ilmu dengan tenang dan tanpa rasa takut,” tegas perwakilan Humas Kanwil Kemenag Kaltim dalam arahannya.
Dengan terpilihnya Ponpes Nurul Amin sebagai pilot project, pemerintah optimis standar kualitas perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan akan semakin meningkat secara signifikan. Proses evaluasi dan pendampingan berkala akan terus dilakukan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) ramah anak berjalan efektif dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Timur.

