BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara resmi memulai pembangunan 119 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Pasar Sepinggan, Balikpapan, bagi para pedagang yang terdampak musibah kebakaran. Langkah responsif ini diambil untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan dan para korban segera mendapatkan tempat berjualan yang layak tanpa dibebani biaya retribusi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pembangunan pasar permanen belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. “Keterbatasan anggaran membuat pemulihan pasar permanen belum bisa dilakukan seketika,” ujar Zulkifli saat menjelaskan urgensi penyediaan fasilitas penampungan sementara ini bagi para pedagang.
Fasilitas TPS yang disediakan pemerintah ini dirancang lebih berkualitas dan nyaman dibandingkan tempat darurat sebelumnya, sehingga pedagang dapat melayani pembeli dengan lebih baik. Pembebasan retribusi yang diberlakukan juga menjadi komitmen Pemkot Balikpapan untuk meringankan beban finansial para korban selama masa pemulihan pasca kebakaran yang melanda area pasar tersebut.

