JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi akan melaporkan aksi perusakan fasilitas kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, kepada aparat penegak hukum menyusul insiden anarkis yang terjadi saat penyampaian pendapat baru-baru ini. Langkah tegas ini diambil karena kerusakan aset publik tersebut mengganggu sistem pemantauan keamanan kota dan merugikan keuangan daerah yang bersumber dari pajak masyarakat.
Pihak pemerintah sangat menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang melampiaskan kekecewaan dengan merusak fasilitas umum yang berfungsi untuk kepentingan bersama. “Kami sangat menyesalkan adanya perusakan fasilitas umum ini dan akan memproses hukum para pelaku yang terbukti melakukan pengrusakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan resminya.
Selain melakukan upaya hukum, Pemprov DKI juga mengimbau seluruh warga maupun kelompok massa agar tetap menjaga ketertiban dan merawat fasilitas publik saat melakukan aksi demonstrasi di ibu kota. Pengawasan melalui CCTV di area strategis seperti Pejompongan sangat vital untuk menjaga keamanan warga, sehingga perlindungan terhadap infrastruktur kota harus menjadi tanggung jawab bersama demi kenyamanan seluruh masyarakat Jakarta.

