SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur tengah mempersiapkan penyusunan 66 peta Informasi Geospasial Tematik (IGT) di Sangatta yang ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperbaiki kualitas pengelolaan data geospasial serta mendukung akurasi perencanaan pembangunan wilayah agar lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat luas.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam mengejar ketertinggalan standar kualitas data berbasis lokasi yang selama ini masih memerlukan penyelarasan mendalam. Integrasi data ini sangat krusial untuk menghindari potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan serta mempermudah pemetaan potensi ekonomi di berbagai wilayah. “Penyusunan 66 peta tematik ini menjadi prioritas strategis kami untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan didasarkan pada data geospasial yang akurat dan terintegrasi secara nasional,” tegas perwakilan Pemkab Kutim dalam keterangannya.
Melalui ketersediaan peta tematik yang komprehensif, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Timur dapat mengakses satu referensi data spasial yang seragam. Inovasi ini tidak hanya memperkuat efisiensi tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven policy), tetapi juga memberikan kepastian informasi bagi sektor investasi dan upaya pelestarian lingkungan hidup di masa depan.

