By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Jembatan Muara Lembak dan Narot Alami Penurunan Kondisi, BBPJN Kaltim Berlakukan Pembatasan Muatan Kendaraan
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Daerah > Jembatan Muara Lembak dan Narot Alami Penurunan Kondisi, BBPJN Kaltim Berlakukan Pembatasan Muatan Kendaraan
Daerah

Jembatan Muara Lembak dan Narot Alami Penurunan Kondisi, BBPJN Kaltim Berlakukan Pembatasan Muatan Kendaraan

Muhammad Farikhin
Last updated: Juni 29, 2026 8:14 pm
By Muhammad Farikhin
3 Min Read
Share
Desain Pembatasan Beban Kendaraan.
SHARE

KALTIM – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur resmi memberlakukan pembatasan beban kendaraan yang melintasi ruas Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang hingga akses menuju Pelabuhan Maloy. Kebijakan ini diterapkan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya penurunan kondisi konstruksi pada Jembatan Muara Lembak di KM 13+100 dan Jembatan Narot di KM 34+875.

Melalui surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada perusahaan-perusahaan pengguna jalur tersebut, BBPJN meminta seluruh kendaraan mematuhi batas maksimal muatan sebesar 8 ton per gardan atau sumbu roda (MST 8 ton) sesuai ketentuan jalan kelas III. Bahkan, apabila memungkinkan, perusahaan diimbau membatasi muatan hingga 7 ton per gardan (MST 7 ton) sebagai langkah pencegahan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 BBPJN Kalimantan Timur, Musa Partogi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kondisi kedua jembatan agar tetap aman digunakan sambil menunggu penanganan permanen.

“Kondisi kedua jembatan mengalami penurunan sehingga perlu langkah antisipatif. Pembatasan beban ini bertujuan menjaga struktur jembatan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar ataupun keruntuhan sebelum penanganan permanen dilakukan,” ujar Musa.

Menurutnya, pembatasan ini bersifat sementara, namun wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan, terutama kendaraan angkutan barang dan armada operasional perusahaan yang melintas di koridor menuju Sangkulirang maupun Pelabuhan Maloy.

Musa juga mengimbau seluruh perusahaan segera menyesuaikan distribusi muatan kendaraan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus mempertahankan fungsi jembatan.

“Kami mengimbau seluruh perusahaan untuk menyesuaikan distribusi muatan kendaraan sesuai ketentuan MST yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap pembatasan ini sangat penting demi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan fungsi jembatan,” katanya.

Selain menerapkan pembatasan beban, BBPJN Kalimantan Timur juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Jembatan Muara Lembak dan Jembatan Narot sembari menyiapkan langkah penanganan yang lebih komprehensif.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan ini agar akses transportasi di wilayah Kutai Timur tetap dapat beroperasi dengan aman sampai pekerjaan perbaikan permanen terlaksana,” tutup Musa.

Pembatasan beban kendaraan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keandalan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Timur. Jalur Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang sendiri merupakan salah satu koridor strategis yang menghubungkan kawasan industri, distribusi logistik, serta akses menuju Pelabuhan Maloy di pesisir utara Kutai Timur. (*)

TAGGED:BBPJN KaltimJembatan Muara LembakKaltimSangkulirang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bupati PPU Dorong UMKM Go Global di PESAN 2026 Balikpapan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bupati PPU Dorong UMKM Go Global di PESAN 2026 Balikpapan
Ekonomi & Bisnis
Kisah Haru Ayah dan Anak Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Puing Gempa Venezuela
Internasional
331 Rumah di Desa Tanjung Nanga Malinau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam
Daerah
Komnas HAM Desak Latsarmil Calon Manajer KDMP Disetop Buntut 5 Peserta Tewas
Nasional

You Might Also Like

Kakanwil Kemenag Kaltim: ASN Hebat Harus Terus Bertumbuh dan Beri Manfaat
Konsorsium Pemuda Kalimantan Raya Desak KPK Tetapkan Bupati PPU Mudyat Noor sebagai Tersangka
Pemprov Kaltim Sisir Kendaraan Tambang Tak Teregistrasi Demi Genjot PAD
Viral Penampakan Macan di Hutan Cangar Batu, Pihak Tahura Beri Penjelasan
Pesona Hutan Mangrove Sigending: Habitat 397 Spesies di Kebumen
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?