By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Pasutri di Samarinda Diamankan Polisi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Pasutri di Samarinda Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Bakar Lahan untuk Tanam Padi, Pasutri di Samarinda Diamankan Polisi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 28, 2026 2:00 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Petugas kepolisian saat memeriksa lokasi lahan yang dibakar oleh pasutri di kawasan Sambutan, Samarinda. (Sumber: MEDIA KALTIM)
SHARE

SAMARINDA – Aparat kepolisian mengamankan sepasang suami istri (pasutri) di kawasan Gunung Kapur, Jalan Pelita 4, Kelurahan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, setelah diduga kuat sengaja membakar lahan seluas setengah hektare pada pekan ini. Tindakan tersebut dilakukan kedua pelaku untuk membersihkan sisa vegetasi demi membuka area tanam padi, namun kepulan asap tebal yang muncul justru memicu kekhawatiran warga hingga dilaporkan ke pihak berwajib.

Berdasarkan keterangan di lapangan, api sempat merembet ke area sekitar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh tim pemadam kebakaran dan kepolisian. Pihak berwenang menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum serius karena berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif dan prosedur pembukaan lahan yang mereka lakukan,” ungkap perwakilan pihak kepolisian setempat dalam keterangannya.

Saat ini, pasutri tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di kantor polisi terdekat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menempuh cara instan dengan membakar lahan saat musim kemarau, mengingat dampaknya yang buruk bagi lingkungan serta ancaman pidana yang diatur dalam undang-undang perlindungan lingkungan hidup.

TAGGED:berita kriminalKalimantan TimurKarhutlaPembakaran LahanSamarinda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article DPRD Kaltim Dorong Edukasi HIV/AIDS Diperluas Guna Hapus Stigma ODHIV
Next Article Raith Rovers vs Dunfermline: Ambisi Derby Fife di Championship Skotlandia

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta
Ekonomi & Bisnis
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terancam Pemakzulan oleh 5 Partai
Daerah
Assist Ronald Araujo ke Dominik Szoboszlai: Sengaja atau Kebetulan?
Olahraga
Pantauan Udara Karhutla IKN: Petugas Temukan 4 Titik Api untuk Water Bombing
Nasional

You Might Also Like

Hardiknas 2026 di Samarinda: Kemenag Kaltim Dorong Pendidikan Inklusif
JATAM Desak Polres Samarinda Tetapkan Tersangka Kasus Lubang Tambang PT ECI
Ribuan Jemaah Salat Iduladha di Masjid Al-Jamil Samarinda, Kurban Pakai Barcode
ICW Laporkan Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal
DPR Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Aktivis Cemas Poin Krusial Hilang
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?