UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) resmi meluncurkan Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati, Ujoh Bilang, pada Senin (27/7/2026) sebagai upaya cepat menekan penyebaran virus rabies di wilayah perbatasan Kalimantan Timur. Langkah preventif ini diambil sebagai respons mendesak setelah hasil uji laboratorium per 15 Juli 2026 mengonfirmasi adanya sampel anjing liar di wilayah RT 5, Kampung Ujoh Bilang, yang positif terinfeksi rabies.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman gigitan hewan penular rabies (HPR) melalui vaksinasi massal dan edukasi kewaspadaan dini. “Langkah cepat ini kami ambil untuk memastikan keamanan warga dan mencegah penularan rabies lebih luas, terutama setelah adanya temuan kasus gigitan anjing liar yang terkonfirmasi positif di wilayah kita,” tegas perwakilan Pemkab Mahulu dalam sambutan resminya di hadapan para undangan.
Melalui agenda Bulan Anti Rabies 2026, Pemkab Mahulu menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk memperketat pengawasan terhadap hewan peliharaan maupun liar di sekitar lingkungan penduduk. Kesuksesan program ini diharapkan dapat mengembalikan status zona aman di Bumi Urip Kerimaan serta meningkatkan kesadaran pemilik hewan untuk rutin melakukan vaksinasi demi keselamatan bersama di kawasan perbatasan tersebut.

