By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: KPK Ingatkan ASN Samarinda: Waspadai Bahaya Petty Corruption dalam Pelayanan
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Daerah > KPK Ingatkan ASN Samarinda: Waspadai Bahaya Petty Corruption dalam Pelayanan
Daerah

KPK Ingatkan ASN Samarinda: Waspadai Bahaya Petty Corruption dalam Pelayanan

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 13, 2026 7:24 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Sosialisasi KPK RI kepada ASN Samarinda mengenai bahaya korupsi kecil (petty corruption) dalam birokrasi pemerintahan. (Sumber: Berita Samarinda Hari Ini | LPP RRI)
SHARE

SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda untuk mewaspadai potensi korupsi dalam pelayanan publik saat kegiatan sosialisasi antikorupsi di Samarinda. Langkah ini diambil guna mencegah praktik penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari antara aparatur pemerintah dan masyarakat yang sering kali dianggap sepele namun berdampak sistemik.

Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Epi Handayani, menjelaskan bahwa salah satu ancaman nyata bagi integritas birokrasi adalah petty corruption atau korupsi skala kecil. Menurutnya, tindakan ini sering muncul dalam bentuk pungutan liar atau gratifikasi pada layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat luas. “Bentuk korupsi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik yang jika dibiarkan bisa menjadi sebuah kebiasaan,” tegas Epi Handayani saat memaparkan materi kepada para pegawai.

KPK berharap melalui edukasi intensif ini, para ASN di Samarinda dapat memperkuat budaya integritas dan berani menolak segala bentuk pemberian yang menyalahi aturan. Dengan menekan angka korupsi kecil, diharapkan kualitas pelayanan publik di Samarinda semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dapat terjaga dengan baik tanpa adanya praktik ilegal yang merugikan.

TAGGED:ASNBerita DaerahKorupsiKPKPelayanan Publikpetty corruptionSamarinda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bihina Tampil Heroik, Kamerun Singkirkan Maroko Menuju Final Wafcon 2026
Next Article Kakanwil Kemenag Kaltim Lantik 35 Kepala KUA dan 3 Pejabat Fungsional

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya
Tim SAR Kesulitan Tembus Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
Nasional

You Might Also Like

Evakuasi Korban Ledakan Grand Polonia Medan: Alat Berat Diturunkan
Tak Ada Dasar Hukum, Afif Rayhan Harun Sebut Argumen Ketua DPRD Kaltim Terkait Kejaksaan Usulan Hak Angket Keliru
Karhutla Kaltim Capai 1.202 Hotspot, Bandara SAMS Sepinggan Tetap Normal
KPK Wanti-wanti Hambatan Hukum Usai Putusan MK Soal Kewenangan BPK
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?