By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Dua Desa di Penajam Paser Utara Jadi Role Model Kampung Rekonsiliasi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Daerah > Dua Desa di Penajam Paser Utara Jadi Role Model Kampung Rekonsiliasi
Daerah

Dua Desa di Penajam Paser Utara Jadi Role Model Kampung Rekonsiliasi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 25, 2026 6:02 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Potret desa di Penajam Paser Utara yang terpilih menjadi percontohan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di Kalimantan Timur. (Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur Terkini)
SHARE

PENAJAM PASER UTARA – Dua desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, resmi ditetapkan sebagai pilot project atau percontohan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas sosial dan perdamaian di tingkat akar rumput dengan mengacu pada Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Kampung Redam yang digagas pemerintah pusat.

Program ini menekankan pada penyelesaian masalah sosial secara humanis dan kolektif di tengah masyarakat. Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap konflik dapat dimitigasi lebih awal melalui musyawarah. “Penetapan dua desa ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung program nasional untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian melalui pendekatan rekonsiliasi yang mengedepankan kearifan lokal,” ungkap perwakilan pemerintah setempat dalam keterangannya.

Kehadiran Kampung Redam di wilayah calon Ibu Kota Nusantara (IKN) ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan adanya wadah formal untuk rekonsiliasi, masyarakat diharapkan memiliki ketahanan yang kuat terhadap potensi disintegrasi, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia secara berkelanjutan.

TAGGED:Kalimantan TimurKampung RedamMenteri HAMPenajam Paser UtaraPerdamaianRekonsiliasi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Tragedi Minab: Sekolah di Iran Kehilangan 120 Anak Akibat Serangan Bom AS
Next Article Viral Komunitas Lari WNA di Canggu Bali Diduga Diskriminasi WNI

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah
25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya

You Might Also Like

Kebakaran Kemayoran Gempol Padam Setelah 7 Jam, 35 Unit Damkar Diterjunkan
Basarnas Cari Penumpang KM Bukit Siguntang yang Melompat di Perairan Balikpapan
Ribuan Jemaah Salat Iduladha di Masjid Al-Jamil Samarinda, Kurban Pakai Barcode
Ratusan Makam di Aceh Tengah Tertimbun Longsor, Warga Kesulitan Cari Pusara
Homecare Pemkab Jember: Solusi Layanan Kesehatan Jemput Bola di Jelbuk
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?