BADUNG – Sebuah komunitas lari yang beranggotakan warga negara asing (WNA) tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan tindakan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) saat menggelar kegiatan di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, baru-baru ini. Insiden yang viral di media sosial ini memicu perdebatan hangat lantaran komunitas tersebut dianggap bersikap eksklusif dan membatasi partisipasi warga lokal dalam acara olahraga yang dilakukan di ruang publik.
Dugaan diskriminasi ini mencuat setelah sejumlah pelari lokal membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat mencoba berinteraksi atau bergabung dalam kegiatan tersebut. Netizen mengecam aksi kelompok asing ini yang dinilai tidak menghargai penduduk setempat, padahal mereka tengah berada di wilayah kedaulatan Indonesia. Fenomena ini menambah daftar panjang keresahan warga Bali terhadap perilaku oknum WNA di kawasan wisata populer seperti Canggu.
Menanggapi isu sensitif ini, sejumlah tokoh masyarakat dan pihak terkait mulai memberikan perhatian serius agar keharmonisan di Bali tetap terjaga. “Kami sangat menyayangkan jika benar ada pembatasan berdasarkan kewarganegaraan, karena Bali terbuka untuk semua orang selama menaati aturan yang berlaku dan menghormati warga lokal,” ujar salah satu perwakilan tokoh masyarakat setempat saat menanggapi keluhan warga. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan legalitas kegiatan tersebut guna mencegah gesekan sosial lebih lanjut.

