SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berhasil membongkar praktik penipuan berbasis romansa atau love scamming yang melibatkan empat Warga Negara (WN) China di Kota Semarang baru-baru ini. Operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga asing guna mencegah maraknya tindak kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat luas.
Para pelaku diduga memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban dengan modus hubungan asmara sebelum akhirnya melakukan pemerasan atau penipuan finansial. Menanggapi kasus ini, pihak berwenang menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dari aktivitas ilegal asing. “Kami terus memperkuat pengawasan keimigrasian di lapangan untuk memastikan setiap warga asing yang berada di wilayah kami mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam jaringan kejahatan internasional,” tegas perwakilan Kantor Imigrasi Semarang dalam keterangannya.
Saat ini, keempat warga negara Tiongkok tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam jaringan tersebut. Pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memproses pendeportasian serta tindakan hukum lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang asing yang mencurigakan dan segera melapor kepada petugas terdekat guna menjaga stabilitas keamanan daerah.

