By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pedagang Online UMK Dapat Diskon Biaya Admin E-Commerce 50 Persen
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Ekonomi & Bisnis > Pedagang Online UMK Dapat Diskon Biaya Admin E-Commerce 50 Persen
Ekonomi & Bisnis

Pedagang Online UMK Dapat Diskon Biaya Admin E-Commerce 50 Persen

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 2, 2026 12:40 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memaparkan kebijakan diskon biaya administrasi e-commerce sebesar 50 persen untuk melindungi pelaku usaha lokal. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia)
SHARE

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan kebijakan strategis berupa pemberian potongan biaya administrasi e-commerce sebesar 50 persen bagi para pedagang online kategori UMK di Jakarta guna memperkuat perlindungan usaha lokal. Kebijakan ini hadir sebagai langkah konkret pemerintah untuk memberikan ruang napas bagi pelaku usaha kecil di tengah dominasi produk impor pada berbagai platform perdagangan elektronik nasional. Dengan pengurangan beban admin ini, para pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan margin keuntungan dan daya saing mereka secara signifikan.

Langkah progresif ini diambil sebagai respons atas aspirasi para pelaku usaha kecil yang merasa terbebani oleh tingginya potongan biaya admin di marketplace yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis. Menteri Maman menegaskan bahwa insentif ini adalah instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem ekonomi rakyat di ranah digital. “Insentif ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi para pelaku usaha lokal agar mereka tetap kompetitif di pasar digital,” tegas Maman Abdurrahman saat menjelaskan urgensi kebijakan tersebut.

Melalui implementasi kebijakan ini, diharapkan akan tercipta iklim usaha digital yang lebih inklusif dan sehat bagi produk-produk asli dalam negeri. Selain mengurangi beban operasional, pemerintah juga mendorong para pelaku UMK untuk memanfaatkan momentum ini dengan meningkatkan kualitas standar produk mereka. Ke depannya, sinergi antara kementerian dan penyedia platform e-commerce akan terus dipererat guna memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor UMKM.

TAGGED:E-commerceekonomi digitalMaman Abdurrahmanpedagang onlinepotongan biaya adminUMKM
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ledakan Gudang Amunisi di Kyiv Tewaskan 38 Orang Akibat Serangan Rusia
Next Article Yield Obligasi Global Meroket, Beban Pinjaman dan KPR Terancam Melonjak

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta
Ekonomi & Bisnis
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terancam Pemakzulan oleh 5 Partai
Daerah
Assist Ronald Araujo ke Dominik Szoboszlai: Sengaja atau Kebetulan?
Olahraga
Pantauan Udara Karhutla IKN: Petugas Temukan 4 Titik Api untuk Water Bombing
Nasional

You Might Also Like

Risolloka Samarinda: Bukti Ide Sederhana Jadi Peluang Bisnis Kuliner Kreatif
Rincian Gaji Dokter Magang atau Internship di Indonesia Tahun 2026
Status Ojol Jadi Pekerja Masih Simulasi, DPR RI Kaji Dampak Regulasi
Unik! Kambing Naik Bajaj di Tanah Abang Jadi Pemandangan Khas H-1 Iduladha
Ahmad Nugraha Resmi Daftar Calon Ketua BPC HIPMI Bontang 2026-2029
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?