MEDAN – Wali Kota Medan yang kini menjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkap adanya praktik pungli oleh oknum jaksa yang meminta sejumlah uang kepada para kepala sekolah di Kota Medan baru-baru ini. Merespons laporan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengonfirmasi bahwa oknum yang bersangkutan telah diproses dan dijatuhi sanksi tegas guna menjaga integritas institusi penegak hukum di wilayah tersebut.
Pihak Kejati Sumut memastikan bahwa setiap laporan mengenai penyalahgunaan wewenang akan ditindaklanjuti dengan serius melalui pemeriksaan internal. “Terhadap oknum yang dimaksud, kami sudah melakukan pemeriksaan dan saat ini yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” tegas pihak Kejati Sumut dalam pernyataan resminya terkait kasus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Bobby Nasution menceritakan keresahan para kepala sekolah yang merasa tertekan oleh permintaan ilegal dari oknum aparat. Kejati Sumut pun mengimbau kepada masyarakat serta instansi pendidikan untuk segera melaporkan jika kembali menemukan praktik serupa agar tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pemerasan.

