KUKAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di Aula Kankemenag Kukar guna membahas upaya penyelesaian kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa penanganan masalah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di wilayah Kutai Kartanegara.
Rakor tersebut membuahkan hasil positif dengan ditandatanganinya komitmen bersama oleh seluruh pihak yang hadir untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pihak berwenang menegaskan pentingnya menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. “Langkah ini kami ambil guna memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, serta kami berkomitmen penuh untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar salah satu narasumber dalam rapat tersebut.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan operasional lembaga pendidikan dapat tetap berjalan dengan baik sembari menunggu keputusan hukum tetap. Kanwil Kemenag Kaltim menyatakan akan terus mengawal perkembangan situasi ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan menjadi kunci utama dalam mencapai solusi terbaik bagi masa depan institusi pendidikan terkait.

