By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Bareskrim Polri Tangkap 2 WN India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Bareskrim Polri Tangkap 2 WN India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Tangkap 2 WN India Penyelundup Emas Ilegal ke Dubai

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 17, 2026 3:23 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Barang bukti tumpukan uang tunai dan kepingan logam mulia milik dua WN India yang disita Bareskrim Polri. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua warga negara (WN) India berinisial RA dan RS di Jakarta atas dugaan penyelundupan emas dan perak ilegal menuju Dubai. Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan terkait pengiriman logam mulia tanpa dokumen resmi melalui jalur udara. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang serta ratusan kepingan perak yang siap dikirim ke luar negeri.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang rapi untuk mengelabui petugas otoritas bandara agar logam berharga tersebut bisa lolos ke Dubai. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, emas dan perak tersebut diduga berasal dari pertambangan ilegal yang dikumpulkan di Indonesia. “Kami masih terus mendalami keterlibatan jaringan internasional lainnya dalam kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul logam mulia yang diselundupkan oleh kedua tersangka tersebut,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri dalam keterangannya kepada media.

Selain menyita kepingan perak dan uang tunai, petugas juga mengamankan sejumlah dokumen transaksi serta paspor milik kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kedua WN India tersebut telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sindikat penyelundup bahwa pengawasan di pintu keluar masuk negara kini semakin diperketat oleh aparat penegak hukum.

TAGGED:Bareskrim PolriEmas IlegalkriminalPenyelundupan EmasWN India
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kebakaran di Palaran Samarinda: Bangsalan di Rawa Makmur Hangus Terbakar
Next Article Dinkes Kaltim Gencarkan Program CKG Tekan Angka Kematian Penyakit Tidak Menular

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

PSM Makassar vs Arema FC: Marcos Santos Targetkan Singo Edan Curi 3 Poin
Olahraga
Target Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Selesai November 2026
Pendidikan
Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Disambut Hangat PM Narendra Modi
Internasional
FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah

You Might Also Like

Petugas Valet di Semarang Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Korban Lapor Polisi
Karyawan Toko Padel di Jaksel Dianiaya dan Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku
KPK Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Kritik Pengesahan RUU Polri: Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Tak Sejalan Amanat Reformasi
3 ASN Pemkab Siak Jadi Tersangka Pemerasan Proyek, Diduga Minta Fee 1 Persen
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?