JAKARTA UTARA – Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah diskotek di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari guna memberantas peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam. Dalam operasi mendadak ini, petugas langsung menyisir seluruh area ruangan dan melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap para pengunjung yang tengah berada di lokasi.
Selama proses penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat milik pengunjung maupun oknum yang berada di diskotek tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan wilayah Jakarta bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. “Kami melakukan penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam tanpa pandang bulu,” tegas Mukti saat memberikan keterangan di lokasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan menginventarisir total barang bukti yang diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkoba telah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan intensif serta menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

