By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Bahlil Ancam Tinjau Ulang RKAB Perusahaan Tambang yang Tak Pakai B50
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Ekonomi & Bisnis > Bahlil Ancam Tinjau Ulang RKAB Perusahaan Tambang yang Tak Pakai B50
Ekonomi & Bisnis

Bahlil Ancam Tinjau Ulang RKAB Perusahaan Tambang yang Tak Pakai B50

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 10, 2026 11:19 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah dalam implementasi B50 di sektor pertambangan melalui instrumen RKAB. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia)
SHARE

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha sektor pertambangan di Jakarta terkait kewajiban penggunaan biodiesel B50 dalam operasional alat berat mereka. Langkah tegas ini diambil pemerintah sebagai upaya mempercepat transisi energi nasional sekaligus menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) yang kian membengkak. Bahlil menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti membandel akan menghadapi konsekuensi serius terkait perizinan tahunan mereka.

Ancaman utama yang dilayangkan Bahlil adalah evaluasi ketat terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang bersangkutan. Menurutnya, kepatuhan terhadap kebijakan energi hijau harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemegang izin usaha pertambangan di Indonesia. “Saya akan meninjau kembali RKAB bagi perusahaan tambang yang tidak mau menggunakan B50,” tegas Bahlil Lahadalia saat memberikan pengarahan kepada para pelaku usaha sektor sumber daya alam baru-baru ini.

Kebijakan mandatori B50 ini diharapkan tidak hanya membantu target net zero emission, tetapi juga memperkuat penyerapan produksi kelapa sawit dalam negeri. Dengan mengintegrasikan syarat penggunaan biodiesel ke dalam sistem RKAB, pemerintah memiliki instrumen kendali yang lebih kuat untuk memastikan sektor industri ekstraktif berkontribusi nyata pada ketahanan energi. Bahlil berharap para pengusaha segera menyesuaikan infrastruktur teknis mereka agar sinkron dengan roadmap energi nasional yang dicanangkan pemerintah.

TAGGED:Bahlil LahadaliaBiodiesel B50ESDMPengusaha TambangRKAB Tambang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Maroko 2-0
Next Article Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah Melepas Letkol Nur Makhmud, Titip Harapan kepada Dandenpom Baru

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Panen Padi Meningkat, Penyerapan Gabah Bulog Capai 1,7 Juta Ton
DSI Solusi Ekspor Indonesia: Menuju BUMN Pengelola SDA yang Profesional
Kurs Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.409 per Dolar AS, 5 Mei 2026
Cara Pakai QRIS BCA di China: Belanja Praktis Tanpa Tukar Uang
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pastikan Minyak Rusia Segera Masuk Indonesia
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?