By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Satgas Pangan Bongkar Pabrik Beras Fortifikasi Bodong di Sumut, 525 Ton Disita
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Satgas Pangan Bongkar Pabrik Beras Fortifikasi Bodong di Sumut, 525 Ton Disita
Hukum & Kriminal

Satgas Pangan Bongkar Pabrik Beras Fortifikasi Bodong di Sumut, 525 Ton Disita

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 31, 2026 4:37 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Satgas Pangan Polri saat menunjukkan barang bukti beras fortifikasi ilegal hasil penggerebekan pabrik di Sumatera Utara. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia)
SHARE

MEDAN – Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah pabrik beras fortifikasi ilegal di Sumatera Utara karena kedapatan memproduksi 525 ton beras yang tidak memenuhi standar gizi nasional. Langkah tegas ini diambil pihak kepolisian setelah adanya laporan mengenai peredaran produk pangan yang tidak sesuai spesifikasi kesehatan namun dipasarkan secara luas kepada masyarakat.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa produk dari pabrik tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen karena kandungan vitamin dan mineralnya tidak sesuai dengan label pada kemasan. “Produk ini tidak sesuai standar gizi dan berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen yang mengharapkan manfaat kesehatan dari beras fortifikasi tersebut,” ujar perwakilan Satgas Pangan Polri dalam keterangan resminya.

Hingga saat ini, pihak berwenang telah menyita seluruh stok beras sebanyak 525 ton dan menyegel lokasi pabrik guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami rantai distribusi beras bodong ini untuk memastikan tidak ada lagi produk serupa yang beredar di pasar demi melindungi keamanan pangan masyarakat di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

TAGGED:Bareskrim Polriberas fortifikasiberas ilegalkriminalitas pangansatgas panganSumatera Utara
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Krisis Politik Polandia: MK Ditangguhkan, Tuduhan Kudeta Picu Kerusuhan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Krisis Politik Polandia: MK Ditangguhkan, Tuduhan Kudeta Picu Kerusuhan
Internasional
RUU Perampasan Aset: Legislator Dorong Pemulihan Korban Investasi Bodong
Hukum & Kriminal
Disdikbud Kaltim Optimalkan Lahan Tidur Sekolah Jadi Lumbung Pangan
Pendidikan
Prabowo: SMA Taruna Nusantara Bukan Elitis, Tapi Tempat Cari Bibit Unggul
Pendidikan

You Might Also Like

Polisi Temukan Brankas Raksasa di Kafe Cipete Terkait Kasus Korupsi
Polisi Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Bandung, 5 Tersangka Ditangkap
Imigrasi Semarang Bongkar Sindikat Love Scamming, 4 WN China Ditangkap
Pemerintah Meksiko Sita 16,8 Ton Amfetamin di Markas Kartel Sinaloa
Penikaman 3 Remaja di Warkop Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?