MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara, baru-baru ini guna memutus rantai peredaran gelap narkoba jaringan internasional. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti signifikan berupa 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1.778 unit vape cair yang diduga mengandung zat terlarang asal Malaysia. Operasi ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi penyimpanan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika yang kian meresahkan di wilayah Sumatera Utara. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual dan pemasok barang haram tersebut yang diduga berada di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk terus mengejar pemasok utama dari Malaysia ini dan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba internasional untuk merusak generasi muda kita,” ujar perwakilan Polrestabes Medan dalam keterangan resminya.
Hingga kini, seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pemusnahan nantinya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan kota. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah mengungkap jalur tikus yang digunakan para penyelundup untuk membawa barang bukti tersebut dari Malaysia masuk ke wilayah Indonesia.

