By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Korsel Perketat UU Spionase Demi Lindungi Teknologi Chip Strategis
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Internasional > Korsel Perketat UU Spionase Demi Lindungi Teknologi Chip Strategis
Internasional

Korsel Perketat UU Spionase Demi Lindungi Teknologi Chip Strategis

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 14, 2026 5:58 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Pemerintah Korea Selatan memperketat undang-undang spionase untuk melindungi sektor teknologi chip semikonduktor dari kebocoran data asing. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Internasional)
SHARE

SEOUL – Pemerintah Korea Selatan secara resmi memperluas cakupan Undang-Undang (UU) Spionase mulai 13 September 2024 di Seoul guna memperkuat perlindungan terhadap teknologi strategis nasional, khususnya di sektor semikonduktor. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah kebocoran informasi krusial ke pihak asing yang dapat mengancam daya saing ekonomi serta stabilitas keamanan negara. Para pelanggar aturan baru ini akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat dengan ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun.

Perubahan regulasi ini merupakan respons strategis atas meningkatnya ancaman persaingan global dalam industri chip yang menjadi tulang punggung ekonomi Korea Selatan. Dengan aturan yang lebih ketat, otoritas kini memiliki wewenang lebih luas untuk mengawasi dan menindak setiap aktivitas yang dianggap merugikan kepentingan teknologi dalam negeri. “Perluasan undang-undang ini sangat krusial untuk menciptakan pagar pelindung bagi aset teknologi paling berharga yang kami miliki saat ini,” ujar seorang pejabat kementerian terkait dalam keterangan resminya.

Selain ancaman kurungan penjara, pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap perpindahan tenaga ahli di bidang teknologi tinggi guna meminimalisir risiko spionase industri. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga posisi Korea Selatan sebagai pemimpin pasar teknologi global. Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh inovasi domestik tetap terjaga dari upaya pencurian data oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

TAGGED:Hukum InternasionalKorea SelatanSemikonduktorSpionase IndustriTeknologi Chip
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Barack Obama Peringatkan Bahaya AI, Desak AS Segera Susun Regulasi Ketat

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Barack Obama Peringatkan Bahaya AI, Desak AS Segera Susun Regulasi Ketat
Teknologi
Api Karhutla Bromo Meluas ke Jemplang, Jalur Malang-Lumajang Terancam
Daerah
Ronaldo Tuntut Larangan Seumur Hidup bagi Fans yang Ejek Ruben Neves
Olahraga
Prabowo Subianto Tegaskan Suara Global South Harus Didengar di KTT BRICS
Internasional

You Might Also Like

Konflik AS dan Iran Memanas: Siklus Serangan Balasan di Teluk Persia
Spanyol Kerahkan Militer ke Ceuta Hadapi Lonjakan 49 Ribu Migran Maroko
Perang Dagang Memanas: Trump Resmi Berlakukan Tarif 50 Persen Terhadap Kanada
Tragis, Seekor Beruang Tewas Tersengat Listrik di New Mexico Akibat Kekeringan Ekstrem
Israel Jadi Negara Paling Diboikot di Dunia Akibat Agresi Militer
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?