PROBOLINGGO – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) secara resmi memperpanjang masa penutupan total akses wisata ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, hingga 15 Agustus 2026. Keputusan ini diambil lantaran peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area taman nasional belum sepenuhnya padam dan masih dalam penanganan intensif tim gabungan. Penutupan sementara ini dilakukan demi menjamin keselamatan para wisatawan serta memperlancar proses pemadaman api di medan yang sulit dijangkau.
Pihak pengelola terus berupaya melokalisir titik api agar tidak merembet ke area vegetasi yang lebih luas. “Kami memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan demi menjamin keamanan wisatawan serta memberikan ruang bagi petugas untuk fokus pada pemadaman total titik api,” ungkap juru bicara BB TNBTS dalam keterangan resminya terkait situasi terkini di lapangan. Petugas di lapangan tetap disiagakan selama 24 jam untuk memantau potensi munculnya titik api baru akibat cuaca kering dan angin kencang.
Bagi para wisatawan yang telah melakukan pemesanan tiket secara daring, pihak pengelola menyediakan opsi kompensasi berupa pengajuan pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) waktu kunjungan. Proses administrasi tiket tersebut dapat diakses melalui portal resmi pemesanan tiket Bromo sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau perkembangan status operasional melalui kanal informasi resmi guna menghindari disinformasi selama masa penutupan berlangsung.

