By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Sekda PPU Instruksikan OPD Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Daerah > Sekda PPU Instruksikan OPD Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK RI
Daerah

Sekda PPU Instruksikan OPD Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 10, 2026 6:18 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar, saat memberikan arahan terkait percepatan tindak lanjut temuan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten PPU. (Sumber: Berita Samarinda Hari Ini | LPP RRI)
SHARE

PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Penajam untuk segera mempercepat tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun 2025. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar tetap sejalan dengan standar regulasi yang berlaku.

Tohar menekankan bahwa respon cepat dari setiap pimpinan OPD sangat krusial agar catatan-catatan administratif dari BPK tidak menghambat kinerja pemerintahan di masa mendatang. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap rekomendasi pemeriksaan secara akurat. “Penyelesaian temuan BPK harus menjadi prioritas utama bagi setiap kepala OPD agar pengelolaan anggaran kita semakin berkualitas dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sekda PPU dalam arahannya.

Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, percepatan tindak lanjut ini diharapkan mampu mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten PPU. Melalui evaluasi yang ketat dan koordinasi yang intensif, Pemerintah Kabupaten PPU optimis bahwa seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.

TAGGED:Berita PPUBPK RILKPD 2025Penajam Paser UtaraSekda PPUTata Kelola Keuangan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PSM Makassar Dipastikan Aman dari Degradasi Super League 2025/2026
Next Article Prabowo Siapkan Investasi Masif Ekonomi Biru Demi Pasokan Protein Global

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta
Ekonomi & Bisnis
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terancam Pemakzulan oleh 5 Partai
Daerah
Assist Ronald Araujo ke Dominik Szoboszlai: Sengaja atau Kebetulan?
Olahraga
Pantauan Udara Karhutla IKN: Petugas Temukan 4 Titik Api untuk Water Bombing
Nasional

You Might Also Like

Pemkab Kubar Kucurkan Rp10 Miliar untuk Pembangunan Jalan Bongan
Kebakaran di Jalan Hasan Basri Samarinda: 2 Bangunan dan 5 Kendaraan Hangus
Truk Pengangkut Hebel Terguling di Jalan Raya Parung Bogor, Muatan Berceceran
Pemkot Samarinda dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Jaga Keberlanjutan UHC
Update KM Nurul Salsa: Dua Jenazah Ditemukan Mengapung di Perairan Selayar
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?