By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Ratusan Botol Miras dan Jarum Suntik Disita dari Warung di Samarinda
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Ratusan Botol Miras dan Jarum Suntik Disita dari Warung di Samarinda
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Miras dan Jarum Suntik Disita dari Warung di Samarinda

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 31, 2026 9:02 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Petugas saat mengamankan ratusan botol miras dan jarum suntik dari salah satu warung kelontong di Samarinda. (Sumber: BusamID – Media Kreatif Dari Samarinda, Untuk Indonesia)
SHARE

SAMARINDA – Tim gabungan di Samarinda berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek serta sejumlah jarum suntik dari sebuah warung kelontong dalam operasi cipta kondisi yang digelar baru-baru ini guna menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi yang seharusnya hanya menjual kebutuhan pokok namun disalahgunakan untuk mengedarkan barang terlarang.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan botol-botol miras yang disembunyikan di bawah rak dagangan serta jarum suntik yang diduga digunakan untuk aktivitas tidak resmi. “Kami melakukan tindakan tegas ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah, dan seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar salah satu petugas yang memimpin jalannya operasi di lapangan.

Pemilik warung kini terancam sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku mengenai peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Pihak berwenang memastikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara rutin di berbagai titik rawan di Kota Samarinda untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh barang haram.

TAGGED:KriminalitasMiras IlegalPenyakit MasyarakatSamarindaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Arsenal Siap Parade Juara Liga Inggris Meski Patah Hati di Liga Champions
Next Article Fenomena “Asal Viral”: Cerminan Perubahan Cara Masyarakat Mengonsumsi Informasi

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Juri Gagal Capai Kesepakatan Dakwaan Pembunuhan Penembakan Massal Sacramento
Polisi Tangkap ‘Manusia Silver’ Penganiaya Balita di Samarinda Usai Pengejaran Dramatis
SRT 58 Samarinda Fokus Cetak Siswa Jadi Agen Perubahan Lewat Karakter
Penikaman 3 Remaja di Warkop Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Ombudsman RI Sesalkan Penghadangan Sidak di Lapas Cibinong, Dinilai Hambat Pemantauan HAM
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?