SAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik kepada kalangan mahasiswa di Samarinda guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih. Langkah ini diambil untuk membekali generasi muda dengan pemahaman mendalam mengenai hak akses informasi sebagai instrumen pengawasan terhadap kinerja badan publik.
Edukasi ini bertujuan agar mahasiswa dapat berperan aktif dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah melalui ketersediaan data yang akurat. “Kami mendorong mahasiswa untuk menjadi pionir dalam memperjuangkan hak atas informasi publik demi terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi,” ungkap perwakilan KI Kaltim saat menyampaikan materi di hadapan para peserta.
Dengan adanya pemahaman yang baik, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara efektif dalam riset maupun advokasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Komisi Informasi dalam memperkuat budaya transparansi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di wilayah Kalimantan Timur.

