JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tahanan rumah oleh pihak berwenang di Jakarta mulai pekan ini guna menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur hukum yang mewajibkan Nadiem untuk melapor diri secara rutin sebanyak dua kali seminggu serta tetap berada di kediamannya di bawah pengawasan ketat.
Selama menjalani masa tahanan rumah, Nadiem akan dipantau secara elektronik menggunakan teknologi pelacak guna memastikan kepatuhannya terhadap aturan hukum yang berlaku. “Pengawasan dilakukan secara maksimal dengan pemasangan gelang deteksi untuk memantau pergerakan yang bersangkutan selama masa penahanan rumah ini,” ujar juru bicara otoritas terkait saat memberikan keterangan pers kepada media.
Gelang deteksi yang dikenakan tersebut berfungsi sebagai alat pemantau jarak jauh yang akan mengirimkan sinyal jika Nadiem mencoba keluar dari radius zona penahanan yang telah ditentukan. Penerapan alat ini merupakan standar baru dalam pengawasan tahanan rumah agar tersangka tetap kooperatif selama menunggu proses persidangan atau pemeriksaan lanjutan.
Pihak kuasa hukum Nadiem menyatakan akan tetap menghormati segala prosedur yang ditetapkan oleh penegak hukum dan memastikan kliennya akan bersikap kooperatif. Hingga saat ini, publik terus memantau perkembangan kasus yang menjerat mantan bos Gojek tersebut sembari menunggu keterangan lebih lanjut mengenai pokok perkara yang sedang dihadapi.

