PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati tengah mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah jumlah korban dilaporkan mencapai 50 orang. Tersangka diduga melakukan aksi bejat tersebut dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan untuk memanipulasi para korban melalui doktrin keagamaan yang menyesatkan di lingkungan pesantren.
Dalam menjalankan modusnya, tersangka mencekoki para korban dengan klaim bahwa dirinya adalah sosok “Khariqul ‘Adah” atau wali Allah yang memiliki kemampuan di luar akal manusia. Selain itu, ia juga mengaku sebagai keturunan nabi yang harus dimuliakan oleh para santrinya guna memuluskan tindakan asusila tersebut. “Tersangka menggunakan pengaruh doktrin tersebut untuk meyakinkan korban bahwa dirinya adalah sosok suci yang tidak boleh dibantah,” ujar pihak kepolisian saat merilis perkembangan kasus ini.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dan instansi terkait terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan. Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada terhadap segala bentuk manipulasi berkedok agama di lembaga pendidikan. Sementara itu, pendampingan psikologis terus diberikan kepada puluhan korban yang mengalami trauma berat akibat tindakan manipulatif tersangka di Ponpes Ndholo Kusumo.

