BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bergerak cepat memberikan teguran keras kepada seorang warga yang kedapatan membakar sampah di kawasan pemukiman Cilebut Barat, Bogor, baru-baru ini. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul adanya laporan keberatan dari para tetangga yang merasa terganggu dengan kepulan asap yang mencemari udara di lingkungan sekitar. Kehadiran petugas di lokasi bertujuan untuk memastikan ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan kesehatan bagi masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, oknum warga yang bersangkutan akhirnya menyadari dampak negatif dari tindakannya dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Petugas juga memberikan edukasi mengenai aturan pengelolaan sampah yang benar agar tidak merugikan orang lain. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membakar sampah di lingkungan terbuka karena polusinya meresahkan warga dan melanggar aturan kebersihan lingkungan,” ujar perwakilan Satpol PP Bogor saat memberikan pengarahan di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga di wilayah Bogor agar lebih bijak dalam mengelola limbah rumah tangga tanpa harus membakarnya secara sembarangan. Satpol PP menegaskan akan terus memantau laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang asri dan bebas polusi. Dengan adanya respons cepat dari aparat, diharapkan kesadaran masyarakat di Cilebut Barat meningkat untuk menjaga kualitas udara dan kenyamanan bertetangga.

