By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Kemendagri Minta Pemda Jaga Tren Penurunan IPH dan Harga Pangan
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Kemendagri Minta Pemda Jaga Tren Penurunan IPH dan Harga Pangan
Pemerintah

Kemendagri Minta Pemda Jaga Tren Penurunan IPH dan Harga Pangan

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 7, 2026 12:47 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir saat memberikan arahan mengenai pengendalian harga pangan kepada pemerintah daerah. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir secara resmi meminta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk konsisten menjaga tren penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dalam rapat koordinasi rutin di Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus menekan angka inflasi nasional melalui pengawasan ketat terhadap komoditas kebutuhan pokok.

Tomsi menekankan bahwa pengendalian harga pangan, khususnya pada komoditas yang paling berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, harus menjadi prioritas utama para kepala daerah saat ini. “Saya minta pemerintah daerah benar-benar fokus pada pengendalian harga, terutama untuk komoditas beras dan minyak goreng yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Tomsi Tohir dalam arahannya kepada jajaran Pemda.

Selain pemantauan harga, Kemendagri juga mendorong optimalisasi peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk segera melakukan intervensi jika ditemukan lonjakan harga yang signifikan di pasar. Pemda diharapkan proaktif melakukan operasi pasar atau pasar murah serta memastikan kelancaran distribusi stok di gudang-gudang distributor agar tidak terjadi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga secara mendadak.

TAGGED:BerasHarga PanganIPHKemendagriMinyak GorengPemdaTomsi Tohir
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satpol PP Bogor Tegur Warga Bakar Sampah di Cilebut yang Meresahkan
Next Article Trump Bela Keputusan Hubungi FIFA Terkait Larangan Folarin Balogun

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Target Pembangunan Sekolah Terpadu Balikpapan Selesai November 2026
Pendidikan
Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Disambut Hangat PM Narendra Modi
Internasional
FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah
25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional

You Might Also Like

Kakanwil Kemenag Kaltim Lantik Kaur TU dan Pengawas Sekolah di Samarinda
Dinkes Kaltim Sebut Vaksinasi Dengue Efektif Tekan Kasus DBD
KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Kepulauan Anambas
Tim Dukcapil Pulihkan 11.225 Dokumen Warga Pasca Gempa NTT
Pemprov Kaltim Pasang Radar AIS Guna Perketat Pengawasan Lalu Lintas Kapal
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?