By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: DPR Segera Sahkan RUU Reforma Agraria, Fokus Selesaikan Konflik Tanah
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > DPR Segera Sahkan RUU Reforma Agraria, Fokus Selesaikan Konflik Tanah
Pemerintah

DPR Segera Sahkan RUU Reforma Agraria, Fokus Selesaikan Konflik Tanah

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 22, 2026 8:39 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Badan Legislasi DPR RI saat menyepakati pengesahan RUU Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam rapat di Jakarta. (Foto: Dok. DPR RI) (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria untuk dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat di Jakarta. Keputusan strategis ini diambil setelah para anggota legislatif merampungkan pembahasan substansi regulasi yang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Fokus utama dari beleid ini mencakup penguatan hak atas tanah bagi rakyat kecil serta optimalisasi skema redistribusi lahan secara berkeadilan. Ketua Baleg DPR RI dalam keterangannya menegaskan bahwa aturan ini sangat mendesak demi melindungi hak-hak warga yang selama ini terjebak dalam sengketa agraria menahun. “RUU Reforma Agraria ini hadir sebagai solusi konkret untuk mengakhiri tumpang tindih lahan dan memastikan keadilan bagi rakyat dalam mengelola tanah negara,” ujarnya saat memimpin rapat tersebut.

Dengan hadirnya payung hukum baru ini, mekanisme penyelesaian konflik agraria diharapkan menjadi lebih terstruktur dan transparan dibandingkan prosedur sebelumnya. Selain itu, RUU ini juga diharapkan mampu mendorong produktivitas ekonomi nasional melalui penataan aset dan akses lahan yang lebih baik bagi para petani dan pengelola tanah di berbagai daerah.

TAGGED:Berita NasionalDPR RIHak Atas TanahKonflik AgrariaRUU Reforma Agraria
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ribuan Hektare Lahan Pertanian di Kaltim Terdampak Kekeringan Parah
Next Article Gedung Putih Luncurkan Trump TV di YouTube Usai Boikot Media AS

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Hakim Tolak Banding PT Gunta Samba, 37 Petani Kaubun Menang Gugatan
Hukum & Kriminal
Kesal Tak Dapat Nobel Perdamaian, Donald Trump Kritik Keras Imigran Norwegia
Internasional
Karhutla Bromo 2026: 1.807 Hektare Hangus, Petugas dan Atlet Jadi Korban
Nasional
Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional

You Might Also Like

Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2026 Penanggulangan Ekstremisme
Antisipasi Karhutla, OIKN Pasang Sensor Kebakaran Berbasis Teknologi di IKN
Menaker Yassierli: BLK Kini Bertransformasi Jadi Inkubator Bisnis
Kemendagri Dorong Daerah Berkapasitas Finansial Terapkan Teknologi PSEL
Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun Perkuat Inovasi Nasional
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?