DEN HAAG – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, secara resmi hadir langsung untuk pertama kalinya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Den Haag, Belanda, guna menjalani persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kehadiran bersejarah ini dilakukan untuk menindaklanjuti investigasi global terkait ribuan kematian warga sipil yang dikaitkan dengan operasi pemberantasan narkoba atau ‘war on drugs’ selama masa jabatannya. Langkah hukum ini menjadi puncak dari tuntutan panjang keluarga korban yang mencari keadilan atas tindakan represif pemerintah Filipina di masa lalu.
Dalam jalannya proses hukum tersebut, ICC menyoroti kebijakan Duterte yang diduga memicu pembunuhan ekstrayudisial terhadap para terduga pengedar dan pengguna narkotika tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Meskipun Duterte sebelumnya sempat menarik Filipina keluar dari keanggotaan ICC, pengadilan internasional tetap menegaskan yurisdiksinya terhadap kasus-kasus yang terjadi selama periode negara tersebut masih terikat traktat. Kehadiran Duterte di kursi pesak menandakan babak baru dalam upaya penegakan hak asasi manusia di level global.
Menanggapi segala tuduhan yang diarahkan kepadanya, mantan pemimpin yang dikenal dengan gaya bicaranya yang keras ini tetap menunjukkan sikap defensif namun kooperatif di hadapan majelis hakim. “Saya memikul tanggung jawab penuh secara hukum atas segala konsekuensi dari kebijakan yang saya ambil demi menyelamatkan negara ini dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Rodrigo Duterte dalam pernyataan resminya di sela persidangan. Sidang ini diprediksi akan berlangsung panjang mengingat banyaknya bukti dan saksi yang harus dikonfrontasi terkait ribuan nyawa yang melayang dalam operasi tersebut.

