By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pakar Hukum Ragukan Gugatan Departemen Kehakiman AS Soal Pemilu Alaska
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Internasional > Pakar Hukum Ragukan Gugatan Departemen Kehakiman AS Soal Pemilu Alaska
Internasional

Pakar Hukum Ragukan Gugatan Departemen Kehakiman AS Soal Pemilu Alaska

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 24, 2026 8:40 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
SHARE

JUNEAU – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Who) saat ini tengah menuai sorotan tajam dari para pakar hukum (What) terkait rencana gugatan preventif untuk memblokir sertifikasi hasil pemilihan Senat di Alaska (Where) menjelang pengumuman resmi hasil akhir (When). Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi kekalahan tipis petahana dari Partai Republik (Why) dengan cara menunda proses administrasi pemilu di negara bagian tersebut (How).

Meskipun upaya ini terus didorong, para ahli hukum menilai bahwa langkah tersebut sangat meragukan karena kurangnya landasan hukum yang konkret untuk melakukan intervensi sebelum proses penghitungan selesai sepenuhnya. Banyak pihak menganggap tindakan ini tidak lazim dalam tradisi hukum pemilu di Amerika Serikat. Sebagaimana dinyatakan dalam laporan tersebut, “No obvious legal authority supports a pre-emptive effort to block the certification of Alaska’s Senate election if the Republican incumbent narrowly loses.”

Para pengamat memperingatkan bahwa campur tangan federal dalam sertifikasi pemilu negara bagian tanpa bukti pelanggaran yang jelas dapat mencederai integritas sistem demokrasi. Jika gugatan ini tetap dipaksakan tanpa otoritas yang sah, hal tersebut dikhawatirkan hanya akan menciptakan ketidakpastian politik yang lebih luas di tingkat nasional. Saat ini, publik masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan terkait validitas argumen yang diajukan oleh Departemen Kehakiman.

TAGGED:Berita InternasionalDepartemen Kehakiman ASHukum PolitikPemilu AlaskaSenat AS
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Anak Down Syndrome di Surabaya Meninggal Akibat Perundungan, Keluarga Tuntut Keadilan
Next Article Petani Tim 37 Kaubun Terus Perjuangkan Hak Lahan Lawan PT Gunta Samba

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

PJJ di Samarinda Tak Bisa Disamaratakan, Puji Soroti Kendala Internet Siswa
Pendidikan
Ahmad Sahroni Tolak Usul KPK Soal Perampasan Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN
Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Imbau Massa Jaga Fasilitas Umum Saat Demo 28 Oktober
Hukum & Kriminal
Menteri P2MI Genjot Kompetensi SDM Indonesia untuk Serap Peluang Kerja Global
Pemerintah

You Might Also Like

Seniman Ikonik Yayoi Kusama Meninggal Dunia pada Usia 97 Tahun
Menlu Iran Klaim Menang Perang dan Diplomasi Usai Trump Desak Menyerah
DPR AS Loloskan RUU Imigrasi US$70 Miliar untuk Masa Jabatan Trump
Kisah Haru Ayah dan Anak Selamat Usai 4 Hari Tertimbun Puing Gempa Venezuela
Khalil Al Hayya Jadi Pemimpin Baru Hamas, Bagaimana Nasib Gaza?
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?