MALANG – Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Program 100 Hari di Ballroom Hotel Grand Miami, Malang, pada Jumat (2/10/2026) guna memperkuat tata kelola kelembagaan dan perlindungan santri. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan penyelarasan program pusat dalam aspek akurasi data, dakwah, serta kemandirian pesantren di tingkat daerah dapat berjalan optimal.
Fokus utama dari Program 100 Hari ini mencakup lima pilar penting, yakni penguatan tata kelola organisasi, peningkatan perlindungan bagi santri, pemutakhiran akurasi data, pengembangan dakwah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan keagamaan dan memastikan pesantren menjadi institusi yang mandiri secara finansial maupun manajerial.
Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kanwil Kemenag Kaltim, Netti, menyatakan kesiapannya dalam mengawal kebijakan tersebut agar dampaknya terasa hingga ke daerah. “Kami siap menyelaraskan langkah strategis di Kalimantan Timur agar program penguatan data dan perlindungan santri ini dapat terimplementasi dengan baik di seluruh wilayah kami,” tegasnya dalam forum tersebut.
Melalui konsolidasi ini, Ditjen Pesantren menargetkan adanya akselerasi nyata dalam peningkatan standar layanan publik di lingkungan pendidikan keagamaan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman, transparan, dan mampu berkontribusi lebih besar bagi pembangunan karakter bangsa melalui program-program yang telah dicanangkan.

