LEIDEN – Para peneliti dari Universitas Leiden baru-baru ini merilis hasil studi mendalam di Leiden, Belanda, yang secara rinci membongkar keuntungan ekonomi masif Kerajaan Belanda selama masa penjajahan di Nusantara. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan aliran kekayaan yang mengalir dari Indonesia ke Eropa serta menegaskan tanggung jawab Wangsa Oranye-Nassau atas praktik eksploitasi tersebut. Temuan ini menyoroti bagaimana kekayaan kolonial menjadi fondasi utama kemakmuran ekonomi negara Belanda di masa lampau.
Studi tersebut mengidentifikasi bahwa sebagian besar pendapatan negara Belanda, terutama pada abad ke-19, berasal dari eksploitasi sumber daya alam dan manusia di Indonesia melalui berbagai kebijakan kolonial yang sistematis. “Wangsa Oranye-Nassau memiliki peran sentral dan memetik keuntungan finansial yang sangat signifikan dari kebijakan kolonial yang merugikan rakyat Nusantara,” ungkap salah satu tim peneliti dalam laporan resmi studi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa keterlibatan keluarga kerajaan bukan sekadar simbolis, melainkan bersifat struktural dan sangat profitabel secara ekonomi.
Hasil penelitian tim Leiden ini kini menjadi landasan penting bagi perdebatan global mengenai kompensasi serta permintaan maaf resmi dari pemerintah Belanda kepada Indonesia. Dengan adanya data sejarah yang valid, masa lalu kolonial kini dipandang bukan hanya sebagai catatan sejarah, melainkan sebagai hutang moral dan material yang harus diakui secara terbuka. Temuan ini diharapkan dapat mendorong transparansi lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang imperialisme Belanda di Asia Tenggara.

