JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden RI Nomor 84/P dan Nomor 96/P Tahun 2026 guna memastikan keberlangsungan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara dan tamu undangan terbatas. Pelantikan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat integritas lembaga negara, di mana para anggota Ombudsman yang baru diharapkan mampu merespons berbagai laporan maladministrasi secara lebih responsif dan transparan. Presiden Prabowo hadir secara langsung untuk memberikan dukungan moril bagi jajaran pimpinan Ombudsman yang baru saja diambil sumpahnya.
Usai prosesi, Sekretariat Kabinet memberikan penekanan terkait amanah besar yang kini diemban oleh para pejabat terpilih. “Pengucapan sumpah jabatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji suci untuk menjaga amanah rakyat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas tanpa diskriminasi,” ungkap salah satu perwakilan Sekretariat Kabinet dalam keterangan resminya.
Dengan dilantiknya formasi baru ini, Ombudsman RI diharapkan dapat segera bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya dalam memitigasi potensi pelanggaran administratif. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kemudahan urusan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.

