JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) resmi mulai menyiapkan sistem One Data Agraria di Jakarta sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan yang selama ini terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kokoh dan penguatan koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian ATR/BPN guna memastikan adanya transparansi data serta kepastian hukum bagi masyarakat pemilik lahan.
Pengembangan sistem data terintegrasi ini diproyeksikan mampu meminimalisir tumpang tindih klaim lahan yang sering menjadi pemicu sengketa agraria yang berkepanjangan. “One Data Agraria adalah kunci utama kami untuk membangun basis data yang akurat, sehingga setiap jengkal tanah di Indonesia memiliki status hukum yang jelas demi melindungi hak-hak rakyat,” ujar perwakilan BRAN dalam keterangan resminya terkait peluncuran program tersebut.
Selain fokus pada perbaikan data, BRAN juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil dari reforma agraria ini memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan koordinasi yang lebih erat bersama ATR/BPN, pemerintah optimis bahwa percepatan redistribusi lahan dan penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih efektif, adil, dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan warga negara Indonesia.

