KUTAI TIMUR – Kelompok Petani Tim 37 di Desa Citra Graha, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, terus memperjuangkan hak atas lahan mereka yang saat ini masih bersengketa dengan PT Gunta Samba. Perjuangan ini dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan guna mencari keadilan bagi para petani setempat yang merasa hak-haknya terabaikan oleh pihak perusahaan.
Persengketaan agraria ini menarik perhatian luas, sehingga berbagai elemen masyarakat mulai mengalirkan dukungan moral maupun materiil kepada para petani. Dukungan tersebut dianggap sangat krusial agar semangat para petani tidak surut dalam menghadapi proses persidangan yang panjang dan menantang di wilayah Kalimantan Timur tersebut.
Koordinator Tim 37 Kaubun, Yustinus Bata, menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur dalam menyuarakan kebenaran demi masa depan petani. “Di tengah proses hukum yang masih berjalan, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi para petani untuk tetap memperjuangkan hak mereka,” ungkap Yustinus dengan penuh optimisme.
Kini, masyarakat berharap agar konflik lahan ini segera mendapatkan resolusi yang adil melalui keputusan pengadilan. Para petani di Kaubun berkomitmen untuk terus mengikuti jalur hukum yang berlaku sambil tetap menjaga kondusivitas di wilayah Desa Citra Graha demi tercapainya kepastian hukum yang mereka dambakan.

