SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan longsor baru di kawasan Terowongan Samarinda. Material tanah yang terlihat di sekitar lokasi dipastikan merupakan sisa longsoran yang terjadi pada 12 Mei 2025 dan belum seluruhnya dibersihkan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah video di Instagram yang menyebut telah terjadi longsor baru di area proyek terowongan. Pemkot memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparuddin, menegaskan bahwa tidak ada kejadian longsor baru yang terjadi di sekitar terowongan.
“Itu merupakan bekas longsoran yang terjadi pada 12 Mei 2025 lalu. Jadi tidak ada longsor baru,” ujar Syaparuddin, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, hasil inspeksi menunjukkan konstruksi terowongan masih dalam kondisi aman dan stabil. Tim juga tidak menemukan indikasi pergeseran tanah baru yang berpotensi mengancam bangunan maupun aktivitas di sekitar proyek.
Ia menjelaskan, posisi material longsoran lama berada cukup jauh dari akses utama terowongan sehingga tidak berdampak terhadap struktur maupun keamanan konstruksi. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Saat ini, lanjut Syaparuddin, Pemkot Samarinda masih menunggu kedatangan tim penguji teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tim tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sebelum diterbitkan keputusan mengenai kelayakan penggunaan terowongan.
“Yang sedang kita tunggu adalah keputusan layak pakai. Itu yang akan menjadi dasar pemanfaatan terowongan ke depan,” katanya.
Syaparuddin juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan material tanah dari tebing di atas terowongan jatuh dan mengenai bangunan. Ia menilai jarak antara titik longsoran dengan area kanopi terowongan masih sangat aman.
“Kanopi terowongan memiliki panjang sekitar 72 meter. Jarak dari ujung tebing ke muka kanopi cukup jauh sehingga posisinya aman,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai isu yang berkembang di media sosial terkait kondisi terowongan cenderung menggiring opini negatif dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan proyek strategis daerah.
“Saya melihat ada upaya menggiring opini negatif dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta mengenai kondisi tersebut,” ujar Andi Harun.
Ia mengungkapkan bahwa sejak sekitar satu bulan terakhir dirinya telah mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Andi Harun juga menyebut Pemkot Samarinda telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pengembangan proyek tersebut. Bahkan, terdapat proyeksi dari pemerintah pusat agar Terowongan Samarinda dapat menjadi contoh atau role model pembangunan terowongan di Indonesia.
“Kami sudah bertemu dengan Kementerian PUPR. Ada proyeksi dari pemerintah pusat agar terowongan ini menjadi role model di Indonesia,” tuturnya.
Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terowongan Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah muncul informasi mengenai dugaan longsor baru.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, ia menyimpulkan bahwa material yang terlihat merupakan bagian dari longsoran lama yang sebelumnya sudah pernah diklarifikasi.
“Kalau dilihat, ini bukan longsoran baru. Kemungkinan material yang muncul merupakan sisa runtuhan di permukaan dari kejadian sebelumnya,” kata Rezky, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa titik longsoran sejak awal berada di lokasi yang sama. Saat kejadian pada 2025 lalu, area tersebut berada di luar batas Right of Entry (ROE) atau lahan proyek yang belum dibebaskan.
Kini, status lahan tersebut telah sepenuhnya masuk ke dalam area pekerjaan proyek. Dengan demikian, tim teknis memiliki akses yang lebih leluasa untuk melakukan penanganan dan langkah-langkah pengamanan guna menjaga stabilitas kawasan sekitar Terowongan Samarinda. (*)

