KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memperpanjang masa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 24 September mendatang sebagai langkah krusial memitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil di tengah kondisi kemarau panjang guna memastikan ketersediaan curah hujan yang cukup untuk membasahi area-area rawan, terutama lahan gambut yang sangat rentan terbakar di wilayah Kukar.
Perpanjangan operasi yang semula dijadwalkan berakhir pada 19 September ini dilakukan untuk mengoptimalkan pembasahan lahan yang mulai mengering. Pemerintah daerah menilai intervensi teknologi modifikasi cuaca masih sangat efektif dalam menurunkan hujan buatan demi menekan titik panas (hotspot) yang berpotensi meluas menjadi bencana kebakaran hebat.
“Perpanjangan operasi tersebut dilakukan karena hujan masih dibutuhkan untuk membantu membasahi lahan yang mulai rentan terbakar sekaligus mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kukar,” tulis pernyataan resmi terkait kebijakan perpanjangan OMC tersebut.
Selain mengandalkan hujan buatan, Pemkab Kukar juga terus meningkatkan kesiapsiagaan personel di lapangan untuk memantau titik-titik api secara intensif. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara ilegal demi menjaga kualitas udara dan kelestarian ekosistem di wilayah Kalimantan Timur tersebut.

