By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Menkum Supratman Sambut RUU PPRT ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Lainnya > Menkum Supratman Sambut RUU PPRT ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo
Lainnya

Menkum Supratman Sambut RUU PPRT ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: April 20, 2026 4:53 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan terkait progres RUU PPRT yang akan dibawa ke sidang paripurna DPR. (Foto: RSS)
SHARE

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke sidang paripurna di Jakarta.

Langkah strategis ini diambil guna mempercepat pengesahan payung hukum bagi pekerja rumah tangga yang juga menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Supratman mengungkapkan rasa bahagianya karena regulasi yang telah lama dinanti ini akhirnya menunjukkan kemajuan signifikan menuju tahap akhir pengesahan menjadi undang-undang.

Ia menilai proses pembahasan RUU PPRT berjalan relatif cepat karena statusnya merupakan usul inisiatif dari pihak DPR yang telah disepakati bersama.

Pemerintah berkomitmen untuk segera merampungkan aturan ini demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi para pekerja domestik di seluruh tanah air.

Hal ini selaras dengan keinginan Presiden Prabowo yang ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak dari negara.

TAGGED:DPR RIMenkum SupratmanPekerja Rumah TanggaPrabowo SubiantoRUU PPRT
Share This Article
Facebook Email Print
Next Article Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Jadi Green and Sport Hospital

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta
Ekonomi & Bisnis
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terancam Pemakzulan oleh 5 Partai
Daerah
Assist Ronald Araujo ke Dominik Szoboszlai: Sengaja atau Kebetulan?
Olahraga
Pantauan Udara Karhutla IKN: Petugas Temukan 4 Titik Api untuk Water Bombing
Nasional

You Might Also Like

Menag Nasaruddin Umar Pimpin Penyembelihan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal
Kemenag Perkuat PAUD HI Berbasis Kurikulum Cinta di Balikpapan
Jelang Hearing di DPRD, Pemprov Kaltim Bantah Ada Masalah dalam Pengelolaan Hibah LPTQ
Fenomena “Asal Viral”: Cerminan Perubahan Cara Masyarakat Mengonsumsi Informasi
DPR Apresiasi Haji Era Prabowo: Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 26 Tahun
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?