JAKARTA – DPR RI secara resmi memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, yang mencatatkan sejarah dengan memangkas masa tunggu jemaah menjadi 26 tahun. Langkah strategis pemerintah ini dilakukan melalui optimalisasi tata kelola dan efisiensi biaya haji guna memberikan kemudahan serta kepastian bagi calon jemaah haji di seluruh Indonesia.
Selain penurunan durasi antrean yang signifikan, peningkatan kualitas layanan di Tanah Suci juga menjadi poin utama yang disoroti oleh legislatif. DPR menilai bahwa koordinasi intensif antarlembaga telah membuahkan hasil nyata, terutama dalam memberikan pelayanan transportasi dan akomodasi yang lebih baik bagi para jemaah. “Kami sangat mengapresiasi langkah nyata pemerintah yang berhasil memangkas waktu tunggu haji secara signifikan menjadi hanya 26 tahun dan menekan biaya agar lebih terjangkau,” ujar salah satu anggota DPR dalam keterangan resminya.
DPR berharap momentum positif ini terus dipertahankan dan dikembangkan melalui inovasi digital serta transparansi pengelolaan dana haji. Dengan adanya perbaikan sistemik ini, diharapkan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi menunggu terlalu lama untuk menunaikan rukun Islam kelima dengan fasilitas yang semakin memadai dan profesional di masa mendatang.

