JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi merekomendasikan pemerintah untuk segera menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jakarta, menyusul insiden tragis yang mengakibatkan lima peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia. Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat untuk melindungi hak hidup dan keselamatan para peserta pelatihan yang dinilai memiliki risiko fatalitas tinggi.
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola pendidikan militeristik bagi warga sipil agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. “Pelatihan ini harus dihentikan sementara sampai ada evaluasi menyeluruh mengenai standar operasional prosedur dan keamanan bagi para peserta,” ujar Pramono saat memberikan pernyataan terkait rekomendasi penghentian kegiatan tersebut.
Selain mendesak penghentian program bagi calon manajer KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Komnas HAM juga mendorong dilakukannya investigasi mendalam untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam prosedur latihan. Evaluasi ini diharapkan dapat mengubah format pelatihan penggerak pembangunan menjadi lebih humanis dan sesuai dengan kapasitas fisik masyarakat sipil tanpa mengabaikan aspek disiplin yang diperlukan.

