BEKASI – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan fakta terbaru terkait kecelakaan beruntun yang melibatkan taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang Tambun, Bekasi. Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan adanya jeda waktu kritis selama 3 menit 43 detik antara insiden awal saat taksi tertemper KRL hingga terjadinya tabrakan susulan oleh KA Argo Bromo Anggrek terhadap rangkaian KRL tersebut.
Analisis KNKT menyoroti durasi waktu yang sebenarnya cukup krusial untuk melakukan prosedur darurat di perlintasan kereta api. Namun, faktor koordinasi yang cepat di lapangan menjadi tantangan tersendiri sehingga kecelakaan kedua tidak dapat terhindarkan meskipun upaya pengereman telah dilakukan. Kejadian ini memicu evaluasi mendalam terhadap sistem komunikasi dan keamanan di titik-titik rawan perlintasan sebidang guna mencegah insiden serupa di masa depan.
Soerjanto menegaskan bahwa rentang waktu tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir dampak kecelakaan jika sistem peringatan dini berjalan optimal. “Ada jeda waktu sekitar 3 menit 43 detik antara kecelakaan taksi dengan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek, yang seharusnya bisa digunakan untuk koordinasi darurat,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan resminya kepada media.

