JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menerbitkan sebanyak 1.274 Golden Visa bagi warga negara asing (WNA) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi berkualitas di Indonesia. Hingga saat ini, program tersebut berhasil menarik dana segar sebesar Rp52,1 triliun, dengan pemohon terbanyak berasal dari Amerika Serikat yang kemudian disusul oleh China. Langkah strategis ini dilakukan guna memberikan kemudahan izin tinggal bagi para investor besar yang ingin berkontribusi langsung pada pembangunan tanah air.
Kebijakan Golden Visa ini dirancang khusus untuk menarik individu maupun korporasi mancanegara yang memiliki kapabilitas finansial tinggi untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor. Pemerintah optimistis bahwa pemberian fasilitas ini akan memberikan dampak pengganda bagi ekosistem bisnis di Indonesia. “Kebijakan ini dorong pertumbuhan ekonomi dan investasi berkualitas di Indonesia,” tulis pernyataan resmi Ditjen Imigrasi mengenai tujuan utama dari masifnya penerbitan visa spesial tersebut.
Ke depannya, pemerintah berharap angka investasi ini akan terus meningkat seiring dengan penyempurnaan layanan birokrasi dan peningkatan daya saing infrastruktur nasional. Golden Visa menjadi instrumen penting bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara lain dalam memperebutkan modal global. Dengan izin tinggal yang lebih panjang dan proses yang transparan, Indonesia kini menjadi destinasi utama bagi para investor kelas dunia untuk menetap sekaligus berbisnis.

