By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah di E-Commerce
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah di E-Commerce
Pemerintah

Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah di E-Commerce

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 28, 2026 6:07 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Kemendag melakukan pembersihan iklan elektronik bermasalah pada berbagai platform e-commerce di Indonesia. (Sumber: Sindikasi economy.okezone.com)
SHARE

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) secara resmi telah menurunkan atau melakukan take down terhadap 2.639 tautan iklan elektronik yang melanggar hukum di Jakarta hingga periode Maret 2024. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul temuan ribuan produk elektronik di berbagai platform perdagangan elektronik (e-commerce) yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Langkah penertiban ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari peredaran barang yang tidak sesuai standar keamanan dan legalitas. Pihak kementerian menegaskan bahwa setiap produk yang dipasarkan wajib memenuhi kriteria yang ditetapkan guna menjamin hak-hak konsumen. “Kami berkomitmen terus melakukan pengawasan intensif dan menindak tegas setiap iklan produk yang tidak memenuhi syarat demi menciptakan iklim perdagangan digital yang sehat dan aman bagi masyarakat,” ungkap juru bicara kementerian terkait penertiban tersebut.

Ribuan iklan yang diturunkan tersebut diketahui tidak menyertakan kelengkapan wajib seperti petunjuk penggunaan (manual) dan kartu garansi dalam Bahasa Indonesia, serta tidak memiliki label SNI. Kemendag terus berkoordinasi dengan pengelola marketplace untuk melakukan penyisiran rutin terhadap iklan-iklan bermasalah lainnya. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, para pelaku usaha lebih patuh terhadap regulasi perdagangan demi menjaga kepercayaan konsumen di pasar digital.

TAGGED:berita ekonomiE-commerceIklan ElektronikKemendagPenertiban IklanPerlindungan Konsumen
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kronologi Selebgram Woodyrman Aniaya Pria Brunei Hingga Tewas di Blok M
Next Article SRT 24 Samarinda Tingkatkan Literasi Siswa Lewat Inovasi Pohon Pustaka

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Laporan Ungkap Pemborosan Jutaan Dolar di Pusat Detensi ICE El Paso
Internasional
Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Mozambik
Olahraga
Vasko Ruseimy Jadi Ketua Tim Pemenangan Ade Jona di Munas HIPMI
Ekonomi & Bisnis
Dilema Strategis Israel: Risiko Serangan Rudal Iran Pasca Konflik 15 Jam
Internasional

You Might Also Like

Andi Harun Tegaskan Tak Terlibat Demo di Kantor Gubernur Kaltim
Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 111 Jakarta
Wakil Walikota Samarinda Tinjau Puskesmas Wonorejo hingga berlanjut ke RSUD IA Moeis
Andi Harun Tanggapi Laporan ke KPK, Tegaskan Pemkot Samarinda Terbuka
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Pengadaan Kursi Pijat Gubernur Rp125 Juta
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?