SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (Who) secara resmi mendorong pembentukan Pesantren Ramah Anak (What) melalui pertemuan koordinasi strategis bersama Polda Kaltim dan UPTD PPA (Who) di Kantor UPTD PPA Provinsi Kaltim, Samarinda (Where), pada Rabu (3/6/2026) (When). Langkah progresif ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menekan angka kekerasan seksual serta perundungan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan (Why) melalui penguatan pengawasan dan regulasi internal (How).
Koordinasi lintas instansi ini melibatkan Tim Kerja Kekerasan Seksual pada Anak (KSA) dari Kemenag Kaltim bersama jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim untuk menyusun SOP perlindungan anak yang lebih komprehensif. Upaya ini bertujuan agar pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga menjadi tempat bernaung yang paling aman bagi santri. “Sinergi ini krusial untuk memastikan setiap pesantren memiliki standar operasional prosedur yang jelas dalam menangani dan mencegah segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak,” ujar perwakilan Tim Kerja KSA Kemenag Kaltim di sela agenda tersebut.
Selain merumuskan SOP, program Pesantren Ramah Anak ini diharapkan mampu mengedukasi para pengelola lembaga pendidikan mengenai hak-hak anak dan pola asuh yang bebas dari unsur kekerasan. Dengan keterlibatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diharapkan penanganan kasus kekerasan di masa depan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif. Inisiatif ini menjadi babak baru dalam menciptakan ekosistem pendidikan Islam yang kondusif, nyaman, dan terlindungi di wilayah Kalimantan Timur.

