NAYPYIDAW – Pemerintah junta militer Myanmar dilaporkan gencar melakukan penangkapan paksa dan intimidasi terhadap kaum muda di berbagai wilayah negeri itu untuk mengikuti program wajib militer guna dikirim ke zona konflik bersenjata. Langkah ekstrem ini diambil untuk memperkuat personel militer yang kian menyusut akibat perang saudara melawan kelompok pemberontak yang terus berkecamuk. Alih-alih menerapkan prosedur sukarela sesuai undang-undang, pihak berwenang justru menggunakan ancaman untuk memaksa generasi muda bergabung ke dalam batalion tempur.
Praktik ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia yang melabeli tindakan tersebut sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia. Kondisi psikologis warga sipil, terutama pemuda, berada di titik terendah karena bayang-bayang penangkapan yang bisa terjadi kapan saja di jalanan maupun di rumah mereka. Seorang warga yang terdampak mengungkapkan kepedihan situasi saat ini dengan menyatakan, “Rasanya seperti hidup di neraka karena setiap saat kami bisa diambil paksa untuk dikirim ke garis depan tanpa pilihan.”
Dampak dari kebijakan represif ini memicu eksodus besar-besaran kaum muda Myanmar ke negara-negara tetangga demi menghindari wajib militer. Fenomena ini dikhawatirkan akan membuat Myanmar kehilangan satu generasi produktif secara permanen, yang berpotensi melumpuhkan masa depan sosial dan ekonomi negara tersebut. Krisis kemanusiaan ini semakin memperburuk citra junta di mata internasional seiring meningkatnya laporan mengenai pelanggaran HAM berat terhadap warga sipil sendiri.

