By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp346,7 Miliar
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp346,7 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp346,7 Miliar

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 8, 2026 4:39 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat menjalani proses hukum terkait dakwaan tindak pidana pencucian uang. (Sumber: BBC News Indonesia)
SHARE

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mendakwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp346,7 miliar dan US$440.990 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat baru-baru ini. Dakwaan tersebut merujuk pada penerimaan dana fantastis yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi selama terdakwa menjabat di korps adhyaksa tersebut.

Dalam persidangan, Jaksa memaparkan bahwa aliran dana tersebut disamarkan melalui berbagai aset dan instrumen keuangan untuk menyembunyikan asal-usul harta kekayaannya. Penuntut umum menegaskan bahwa jumlah kekayaan yang dimiliki terdakwa tidak sebanding dengan profil pendapatan resminya sebagai pejabat negara. “Terdakwa diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahuinya berasal dari tindak pidana korupsi,” tegas Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Kasus yang menyeret nama besar di lingkungan Kejaksaan Agung ini menjadi perhatian serius publik karena posisi strategis yang pernah diemban Febrie dalam pemberantasan korupsi. Saat ini, persidangan masih terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami lebih jauh keterlibatan terdakwa serta melacak potensi aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

TAGGED:Febrie AdriansyahhukumJampidsusKejaksaan AgungKorupsiPencucian UangTPPU
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kontras Akhir Karier Internasional Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
Next Article Antrean Penumpang Mengular di Stasiun Tanah Abang Akibat Eskalator Mati

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Karhutla Bromo 2026: 1.807 Hektare Hangus, Petugas dan Atlet Jadi Korban
Nasional
Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional
Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan
Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga

You Might Also Like

Aktivis NU Islah Bahrawi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penghasutan
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dituntut 10 Tahun Penjara
Polisi Selidiki Kaitan Penembakan di Kampung Ambon dengan Jaringan Bandar Narkoba
Polisi Jemput Paksa AS, Pendiri Ponpes di Pati Tersangka Kekerasan Seksual
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Pakar Sebut Keputusan Ini Prematur
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?