By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Kubu Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Kubu Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
Hukum & Kriminal

Kubu Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 4, 2026 12:37 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Febrie Adriansyah membantah keras tuduhan gratifikasi Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, secara tegas membantah tuduhan terkait penerimaan uang sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam pusaran kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jakarta. Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar luas tersebut merupakan kekeliruan besar yang tidak didukung oleh fakta-fakta hukum yang valid.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya selalu menjalankan tugas secara profesional dan tidak pernah terlibat dalam transaksi ilegal sebagaimana yang dituduhkan. “Informasi mengenai penerimaan uang sebesar Rp40 miliar dari Tan Kian itu tidak benar dan keliru sama sekali,” ujar perwakilan kuasa hukum Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan resmi guna meluruskan opini publik yang berkembang.

Tuduhan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung. Dengan adanya bantahan resmi ini, kubu Febrie berharap spekulasi liar yang menyudutkan integritas mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut dapat segera dihentikan demi menjaga marwah institusi penegak hukum di Indonesia.

TAGGED:Berita HukumFebrie AdriansyahKasus KorupsiKejaksaan AgungTan KianTPPU
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Chelsea Bidik Georginio Wijnaldum, Arsenal Incar Striker Bournemouth
Next Article Konflik FIFA vs UEFA: Gianni Infantino Jadi Target Kampanye Negatif

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Pertamina Host ASCOPE ke-51: Perkuat Resiliensi Energi ASEAN
Ekonomi & Bisnis
Polres Berau Dorong Pembangunan Sirkuit Permanen untuk Atasi Balap Liar
Daerah
Pemuda Kaltim Borneo Kind Tanam 1.000 Pohon di Lahan Bekas Karhutla
Daerah
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia vs Daya Beli Masyarakat yang Terhimpit
Ekonomi & Bisnis

You Might Also Like

KPK Naikkan Kasus OTT BPN Kabupaten Bogor ke Penyidikan, 17 Orang Diamankan
Polisi Selidiki Unsur Pidana Gagalnya Samarinda Half Marathon
PN Jakpus Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah RI
Pentingnya Independensi Peradilan bagi Good Governance Menurut Ketua KY
Penemuan Mayat Pria 58 Tahun di Samping Puskesmas Remaja Samarinda
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?